• Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 17,5
  • 0411556449 WA 081141700766
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Video BRMP Sulsel
      • Profil BRMP Sulsel
      • Layanan BRMP Sulsel
      • Bahasa Isyarat Indonesia
  • Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Portal PPID
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta
    • jurnal
    • Leaflet / Brosur
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
108 dilihat       05 Februari 2026

Hadapi Pola Hujan Awal 2026, Kementan Perkuat AUTP Jaga Produksi Padi dan Lindungi Petani

Jakarta, -- Menghadapi prediksi perubahan pola curah hujan awal 2026, pemerintah melalui Kementerian Pertanian memperkuat Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai langkah menjaga keberlanjutan produksi padi nasional sekaligus melindungi petani dari risiko gagal panen.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi dinamika distribusi curah hujan pada awal 2026 masih didominasi kategori menengah di sebagian besar wilayah Indonesia. Pergeseran pola hujan di sejumlah daerah menjadi sinyal kewaspadaan terhadap potensi gangguan produksi dan ketidakpastian usaha tani.

Kondisi tersebut memperkuat pentingnya perlindungan usaha tani sebagai bagian strategi nasional menjaga produksi pangan. Pemerintah menegaskan perlindungan petani dijalankan melalui berbagai instrumen kebijakan, mulai dari stabilisasi harga gabah hingga penguatan mitigasi risiko usaha tani, agar keberlanjutan produksi nasional tetap terjaga.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa swasembada pangan tidak cukup hanya bertumpu pada peningkatan produksi, tetapi juga memastikan petani berada dalam posisi yang terlindungi.

“Perlindungan petani adalah fondasi swasembada pangan. Negara hadir untuk memastikan petani tidak menanggung risiko sendirian, sehingga mereka memiliki kepastian untuk terus menanam dan berproduksi,” tegas Mentan Amran, Rabu (4/2/2026).

AUTP dirancang untuk melindungi petani dari risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), sekaligus menjaga keberlanjutan usaha tani di lapangan.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menyebut AUTP menjadi bagian penting dari strategi pengamanan produksi dari sisi hulu.

“Melalui mekanisme asuransi, risiko usaha tani dapat dikendalikan, sehingga petani tetap memiliki modal dan keberanian untuk melanjutkan musim tanam berikutnya,” ujar Nur Alam.

Ia menambahkan, pendaftaran AUTP dilakukan oleh petani atau kelompok tani dengan pendampingan penyuluh melalui aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) agar pendataan hingga proses klaim berjalan tertib dan transparan.

Pada 2026, dukungan pemerintah daerah melalui APBD tetap menjadi penopang utama keberlanjutan AUTP. Mitigasi risiko usaha tani padi didukung untuk luasan 94.036,67 hektare, meski belum tersedia alokasi APBN.

Hingga kini, tercatat 13 provinsi telah mengalokasikan APBD I dan II untuk mendukung AUTP, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Kementerian Pertanian terus mendorong daerah lain mengikuti langkah tersebut. Penguatan AUTP ditegaskan sebagai kebijakan konkret untuk memitigasi risiko iklim, melindungi petani, serta menjaga produksi padi nasional tetap berkelanjutan.

 

(Sumber: pertanian.go.id) 

Prev Next

- BRMP Sulsel


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Sinergi Strategis BRMP Sulsel dan Pemprov: Akselerasi Modernisasi Pertanian Daerah
    20 Feb 2026 - By BRMP Sulsel
  • Thumb
    Mentan: Indonesia Siap Mainkan Panggung Ekonomi Dunia, Ajak HIPMI Percepat Hilirisasi Pertanian
    18 Feb 2026 - By BRMP Sulsel
  • Thumb
    Mahasiswa KKN Profesi Pertanian UMI Resmi Selesaikan Pengabdian di BBRMP Sulsel
    14 Feb 2026 - By BRMP Sulsel
  • Thumb
    Kenalkan Pertanian, TK Islam Persahabatan Makassar Outing Class ke BBRMP Sulsel
    13 Feb 2026 - By BRMP Sulsel
  • Thumb
    Mentan Amran Lapor ke Presiden: Stok Pangan Aman dan Lebih dari Cukup Jelang Ramadan dan Idulfitri
    12 Feb 2026 - By BRMP Sulsel

tags

agromodern pertanian.go.id

Akreditasi Sertifikasi :

Kontak

0411556449 WA 081141700766

[email protected]

Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 17,5
Kel. Pai, Kec. Biringkanaya
Makassar - Sulawesi Selatan
Indonesia 90242

https://sulsel.brmp.pertanian.go.id

WA 081141700766

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Selatan. All Right Reserved